Gaji 13
Pemprov Sulut Siapkan Rp 53 Miliar Bayar Gaji 13, ASN Eselon II Bakal Gigit Jari
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar, untuk membayar gaji 13 bagi ASN di lingkup Pemprov Sulut
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar, untuk membayar gaji 13 bagi ASN di lingkup Pemprov Sulut.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Jeffry Korengkeng, saat ditemui Tribun Manado, Senin (27/7/2020) siang, di ruangan kerjanya.
Ia menjelaskan pembayaran gaji 13 memang sesuai rencana akan dilakukan pada Agustus 2020 mendatang.
"Namun sesuai instruksi menteri keuangan, akan ada perubahan regulasi, dimana pembayaran gaji 13, kurang lebih akan mengikuti mekanisme pembayaran THR yang dilakukan pada Mei silam," jelasnya
"Diantaranya pembayaran gaji 13 hanya diperuntukan untuk ASN golongan tiga kebawah atau setara eselon III kebawah yang akan mendapatkannya.
Sedangkan untuk eselon II atau pegawai golongan IV, sudah dipastikan tidak akan mendapatkan THR," terang dia
Korengkeng juga menambahkan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 53 miliar untuk pembayaran gaji 13 tersebut sudah ditata sejak tahun 2019 di APBD. "Sehingga kita tidak kesulitan untuk menata lagi," tandasnya. ( Tribunmanado/Don Papuling)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: