Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Narapidana Ramai-ramai Hajar Polisi Saat Antar Makanan, Bibir Koyak dan Seragam Dinas Robek

Sebelum mengantar nasi ke dalam rumah tahanan, Bripda Bryan melakukan pemeriksaan terhadap nasi yang hendak diantar.

Editor: Rhendi Umar
Ilustrasi 

Para tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Bripda Bryan dikenai pasal 214 KUHPidana, dengan ancaman 8 tahun 6 bulan.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

UPDATE, Rupiah Hari Ini Senin 27 Juli 2020 Ditutup Menguat ke Level Rp 14.535 per Dolar AS

Ternyata Ashanty Hampir Batal Menikah dengan Anang, Sebut Luluh Setelah Didatangi 2 Anak SD

Raffi Jawab Ajakan Siti Nur Azizah di Pilkada 2020, hingga Beri Alasan Ini untuk Putri Maruf Amin

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dipukuli Narapidana Beramai-ramai, Berawal saat Mengantar Nasi Bungkus hingga Babak Belu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved