Berita Terkini
Narapidana Ramai-ramai Hajar Polisi Saat Antar Makanan, Bibir Koyak dan Seragam Dinas Robek
Sebelum mengantar nasi ke dalam rumah tahanan, Bripda Bryan melakukan pemeriksaan terhadap nasi yang hendak diantar.
Para tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Bripda Bryan dikenai pasal 214 KUHPidana, dengan ancaman 8 tahun 6 bulan.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• UPDATE, Rupiah Hari Ini Senin 27 Juli 2020 Ditutup Menguat ke Level Rp 14.535 per Dolar AS
• Ternyata Ashanty Hampir Batal Menikah dengan Anang, Sebut Luluh Setelah Didatangi 2 Anak SD
• Raffi Jawab Ajakan Siti Nur Azizah di Pilkada 2020, hingga Beri Alasan Ini untuk Putri Maruf Amin
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dipukuli Narapidana Beramai-ramai, Berawal saat Mengantar Nasi Bungkus hingga Babak Belu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi234_20170617_093355.jpg)