Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

MUI Jelaskan Terkait Jenazah Dikubur Masih Pakai Daster Dibungkus Kain Kafan yang Hebohkan Warganet

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti apakah jenazah itu terpapar Covid-19 atau tidak.Namun, proses pemakaman menggunakan protokol kesehatan Corona

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN / ist
Foto kondisi pemakaman jenazah yang diklaim pihak RS Sembiring sudah sesuai protokoler kesehatan. Jenazah seorang wanita terlihat masih mengenakan daster. 

Disunnahkan menyegerakan shalat jenazah setelah dikafani.
Dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19.
Dilakukan oleh umat Islam secara langsung (hadhir) minimal satu orang. Jika tidak memungkinkan, boleh dihalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan.
Jika tidak dimungkinkan, maka boleh disalatkan dari jauh (salat ghaib).
Pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan Covid-19.
Pedoman menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:

Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.
Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.
Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat.
Diberitakan sebelumnya, viral di medsos jenazah wanita yang masih menggunakan daster yang dibalut dengan kain kafan di liang kubur.

Foto-foto tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA).

Dalam amatan Tribun Medan pada Minggu (26/7/2020), jenazah tersebut berada di dalam peti mati dan sudah berada diletakkan di liang kubur.

Ada bagian jenazah seorang wanita itu terbuka dan terlihat masih mengenakan baju daster.

Terkait beredarnya foto tersebut, Humas RS Sembiring, Sentosa Barus atau yang karib disapa Barus mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengetahui.

"Kalau gambar itu, saya kurang tahu. Tapi memang di hari itu ada pasien yang meninggal. Namun kita tetap melakukan dengan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui jaringan seluler.

Menurut Barus, pihak rumah sakit sudah memroses jenazah tersebut.

Ia mengklaim kondisi jenazah sudah rapi (proses Fardu kifayah).

"Kalau riwayat sakit pasien saya kurang tahu. Karena dia (almarhum) rujukan. Jadi cuma satu hari di sini," bebernya.

Masih dikatakan Barus, terkait hasil swab untuk pasien tersebut belum keluar.

"Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan. Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti," ucapnya.

Saat disinggung, jenazah yang dikabarkan di lokasi pemakaman umum di kawasan Jalan STM, Barus menuturkan awalnya keluarga almarhumah menolak untuk dimakamkan di kuburan Covid-19.

"Setelah kita beri edukasi dengan penjelasan, akhirnya pihak keluarga mau. Namun, mereka meminta jenazah dimakamkan di kampung halaman pasien," jelasnya.

Untuk menghindari penolakan dari warga, kata Barus, pihaknya juga memfasilitasi dengan tenaga medis untuk pemakaman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved