Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Demi Uang Rp 10 Ribu David Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri

Polisi menangkap tersangka tidak sampai tiga jam setelah peristiwa pembunuhan, Minggu (26/7/2020).

Editor: Rizali Posumah
Dutanett
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda tega membunuh temannya sendiri hanya karena masalah sepele.

Adalah David. Pemuda 20 tahun itu tega menghabisi nyawa temannya sendiri Boy Sandi. 

Walhasil dirinya diringkus oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap tersangka tidak sampai tiga jam setelah peristiwa pembunuhan, Minggu (26/7/2020).

Korban dibunuh gara-gara menolak memberi uang Rp 10 ribu kepada pelaku.

Dari pengakuan pelaku, korban sempat memukulnya hingga berdarah

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi pagi pukul 03.00, masih wilayah SU I. Ada barang bukti juga kita amankan, senjata tajam pisau rencong," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, Minggu (26/7/2020).

Irwan menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika pelaku David meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.

Namun korban menolak dan diduga kesal, lalu mengucapkan kalimat dengan nada tinggi kepada pelaku.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah minta uang Rp 10 ribu itu, dia dipukul oleh Boy sampai hidungnya berdarah."

"David yang mengaku terdesak, lalu mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk Boy dua kali. Satu di punggung, satu di perut," terang Irwan.

Korban lalu jatuh tersungkur di TKP di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu.

Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawanya tidak tertolong.

Jasad korban lalu dibawa ke rumah duka di Lorong Karya, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I.

 Sementara polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved