Berita Minsel
Ranperda APBD 2019 Selesai Dibahas, Bupati Tetty Paruntu Ucapkan Terima Kasih untuk DPRD Minsel
DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Rapat yang digelar melalui video conference Kamis (23/7/2020) lalu dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, Minggu (26/7/2020) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Dia juga berterima kasih atas tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap ranperda sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.
• RINCIAN 47 Kasus Covid-19 di Sulut Minggu 26 Juli, Manado Masih Terbanyak
Tetty Paruntu, sapaan akrabnya mengatakan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi Pemkab Minsel.
"Ini jadi pedoman bagi kami dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah," ujar dia.
Sementara itu dalam peraturan yang berlaku kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran yang berjalan kepada DPRD paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
• Gubernur Olly Dondokambey Buka Musda ke-VII Majelis Ulama Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minsel-dan-ketua-dprd-minsel.jpg)