Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mundurnya Ormas dari Program Mendikbud, Kini Mendapat Sorotan KPK, Rocky Gerung Minta Menteri Mundur

Hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat politik Rocky Gerung hingga KPK tengah membidik program dari Mendikbud

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sebelumnya dikabarkan beberapa Organisasi Masyarakat mudur dari program yang diluncurkan mendikbud.

Diketahui Ormas tersebut sangat berpengaruh di Indonesia hingga memberikan tamparan keras ke Menteri Nadiem Makarim.

Hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat politik Rocky Gerung hingga KPK tengah membidik program dari Mendikbud.

 SADIS ! Seorang Ayah Tega Lempar 3 Anaknya ke Kereta Api yang Tengah Melintas

 Franky Sihombing Menikahi Feby Febiola Dulu Tak Direstui Anak, Kini Saling Menguatkan Lalui Ujian

 Ini Cara Seseorang Meredam Amarah Menurut Golongan Darah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim (Kompas.com)

Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Keputusan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis PGRI tentang Pernyataan Sikap PGRI Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan ada sejumlah pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud meski telah menjadi organisasi penggerak terpilih.

Sebelumnya, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam POP.

"Menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia,

Perangkat Kelengkapan Organisasi,

Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," papar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Salah satu pertimbangan PGRI untuk mundur ialah PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T, dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Selain itu, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," paparnya.

PGRI juga berharap Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir.

Meski begitu, sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah, PGRI menyatakan berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional

Gedung KPK
Gedung KPK (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Dibidik KPK

Dikutip dari Kompas TV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami

Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KPK merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik.

Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut. 

Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta pada Jumat (24/7).

Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.

"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan kehati-hatian dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat. 

Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan.

Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud. Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori. 

Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan dengan dana hingga Rp5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp20 miliar. Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp 567 miliar per tahun. 

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak. 

Kedua organisasi tersebut diketahui bagian dari 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua organisasi tersebut masuk Organisasi Penggerak dengan kategori Gajah. 

“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun,” kata Huda pada Rabu (22/7).

Huda merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa itu bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. 

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut seharusnya didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). 

Dengan semangat CSR, kata Syaiful, mereka seharusnya mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan mereka malah menerima dana atau anggaran negara. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda.

Huda mengakui, program organisasi penggerak memang bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. 

Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan. 

Rocky gerung Minta Menteri Mundur

Pendiri Setara Institut Rocky Gerung dengan tegas meminta Nadiem Makarim sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

Menteri pendidikan ini tidak mengerti bahwa influncer dari pendidikan di Indonesia adalah Muhammadiyah dan NU.

Bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Muhammadiyah dan NU melalui sistem pendidikan informal seperti pesantren dan sekolah-sekolah Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah telah berperan besar mencerdaskan bangsa Indonesia.

Pernyataan keras Rocky itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Youtube Rocky Gerung Official. Diposting Jumat (24/7/2020).

“Inilah akibat jika menteri tak paham atau memalingkan mukanya dari sejarah,” ucap pria kelahiran Manado 61 tahun silam ini.

Hingga Sabtu (25/7/2020) siang, video tersebut telah dinonton lebih 100 ribu kali.

Dalam video ini, Rocky malayani wawancara virtual Hersubeno dalam program acara FNN.

Rocky juga mengeritik keiikutsertaan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam proses seleksi untuk mendapatkan anggaran dari POP Kemendikbud.

“Dua foundation ini tak punya hak etis dan historis. Bukan prosedurnya yang salah, tapi menyalahi filosofi” tutur filsuf lulusan Universitas Indonesia (UI) ini.

Apalagi katanya, Indonesia sedang dalam keadaan darurat akibat pandemi.

Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation adalah dua lembaga milik dua perusahaan raksasa di Indonesia.

Dua lembaga tersebut masuk dalam kategori 'gajah' yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp20 miliar per tahun dari POP Kemendikbud.

POP adalah program yang melibatkan entitas atau lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program ini, Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp 600 miliar.

Rocky Gerung Minta Nadiem Makarim Baiknya Mundur dari Jabatannya: Ini Akibat Jika Menteri Tak Paham

GEMPA BUMI Hari Ini Minggu 26 Juli 2020, Ini Lokasi dan Kekuatannya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul " PROGRAM Nadiem Dibidik KPK, Muhammadiyah NU & PGRI Mundur Rocky Gerung Minta Menteri Mundur "

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved