Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Diduga Aniaya Anaknya Sendiri, Perwira Polri Berpangkat Kombes Dilaporkan ke Polisi

Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Istimewa Via Tribunnews.com
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seorang Perwira Polisi dan anaknya direncanakan diperiksa pada Senin (27/7/2020) besok.

Hal tersebut menyusul aksi lapor antara keduanya terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi.

Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Beredar Informasi Pihak Rumah Sakit Mengcovidkan Pasien yang Negatif Corona, Jubir Bungkam Tudingan

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik kepada anaknya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan perwira menengah Polri itu  dan anaknya saling lapor ke kepolisian.

Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.

"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.

Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.

Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.

Alih-alih melepas seretan kepada ponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya.

Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.

"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading.

Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," pungkasnya.

Diperiksa Senin Besok

Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha telah direncanakan diperiksa pada Senin (27/7/2020) besok.

Hal tersebut menyusul aksi lapor antara keduanya terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi.

Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah," kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Baca: Perwira Polri Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Anaknya Sendiri

Awi mengatakan pemeriksaan itu direncanakan akan dimulai pada Minggu (26/7/2020) besok.

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Jakarta Utara

"Minggu depan sudah dipanggil. Karena bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin sie Paminal bilang Minggu depan kita tunggu. Mungkin Senin kali ya, kita lihat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.

Kecelakaan Hari Ini Minggu 26 Juli 2020, Motor Tabrak Pohon dan Kios Bensin, Terjadi di Kalsel

Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.

Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.

"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.

Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.

Baca: Pihak Sekolah Tindaklanjuti Ulah Oknum Siswa, Anak di Padang Panjang Tega Aniaya Ibu Kandung

Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.

Alih-alih melepas seretan kepada ponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya.

Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.

"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke polsek kelapa gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perwira Polri Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Anaknya Sendiri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved