Operasi Patuh Jaya
1 Pengendara Motor Gede (Moge) Ditilang 4 Polantas, Ini Pelanggarannya, Lihat Foto
Polantas menindak motor gede (moge) itu karena nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, tidak hanya sepeda motor yang kerap melanggar melintas di JLNT Casablanca.
Tapi pesepeda juga kini marak yang melintas di jalan layang sepanjang 2,3 km tersebut.
"Teguran merupakan penindakan yang sifatnya non yustisial, kami masih tahap sosialisaai terkait pelanggaran pesepeda ini. Kami terus evaluasi. Kalau kami rasa sosialisasi ini sudah cukup maka kami akan tingkatkan gradasi tindakan ke tahap penindakan," tegas Fahri.
1.601 Pengendara Ditindak
Hari kedua digelarnya Operasi Patuh Jaya 2020, Jumat (24/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang terhadap 1.601 pengendara kendaraan bermotor.
Jumlah ini menurun dibanding hari pertama yang menilang 1.763 pengendara kendaraan bermotor.
Pihak Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan selain melakukan penilangan terhadap 1.601 pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 2.961 pengendara di hari kedua Operasi Patuh Jaya.
"Pada hari kedua Operasi Patuh Jaya ada 1.601 pengendara yang kami tilang dan 2.961 pengendara yang kami tegur," kata Fahri, Jumat (24/7/2020).
"Jumlah pelanggaran yang kami tilang di hari kedua ini, sedikit menurun dibanding hari pertama," tambah Fahri.
Menurut Fahri, dari 1.601 pengendara yang ditilang, didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 413 pelanggaran," katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini. Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).