Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harun Masiku

Harun Masiku Diyakini Masih Bersembunyi di Indonesia, KPK Dengan Cepat Langsung Bertindak

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi Harun selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7/2020).

Editor: Frandi Piring
Kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku buronan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buronan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih berada di Indonesia.

"Saat ini KPK masih meyakini yang bersangkutan berada di dalam negeri ( Indonesia)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Jumat (22/7/2020).

Akan tepai, Ali tidak mau mengungkap lokasi-lokasi mana saja yang sudah didatangi penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku dengan alasan teknis di lapangan.

Ali pun berjanji KPK akan memaksimalkan upaya pencarian Harun dengan bekerja sama dengan pihak Polri dan Imigrasi, termasuk untuk menerbitkan red notice atas nama Harun.

"KPK terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR. Sebagai upaya pencarian, soal red notice tentu nanti akan dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi Harun selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7/2020).

Jasa pencegahan ke luar negeri itu diperpanjang karena KPK tak kunjung dapat menangkap Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang mengatakan, tahun depan KPK tidak bisa lagi memperpanjang pencegahan keluar negeri untuk Harun.

Sebab, kata Arvin, pencegahan hanya boleh dilakukan sebanyak dua kali enam bulan dalam satu tahun.

"Pencegahan pertama enam bulan, terus perpanjangan enam bulan," kata Arvin kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia "

HARUN MASIKU - Buron Pemerintah
HARUN MASIKU - Buron Pemerintah (kompas tv)

Tahun Depan Tak Bisa Dicekal

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan buronan Harun Masiku tak bisa lagi dicegah ke luar negeri pada tahun depan.

Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, itu.

"Saat ini KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO [ Harun Masiku]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved