Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Di Mata Najwa, Pengacara Djoko Tjandra Terdiam Ditanyai Najwa Shihab, Padahal Pertanyaannya Simpel

Awalnya, Najwa mempertanyakan pesan WhatsApp yang beredar terkait pembayaran Anita Kolapaking untuk Brigjen Prasetijo.

Editor: Frandi Piring
Youtube Najwa Shihab (Capture)
Najwa Shihab sempat membuat Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking terdiam ketika tanyai surat jalan yang diberikan Brigjen Prasetyo. 

"Pertanyaannya simpel. Apakah iya meminta fee ke klien Anda untuk membayar sejumlah oknum aparat untuk melancarkan urusan klien Anda?" jelas Najwa.

"Tidak. Tidak demikian, itu legal fee saya jadi saya mengatakan 'Pak Djoko, tolong bayar legal fee saya yang sudah mengikutkan AKP', jadi ini diplesetin semua," jelas Anita.

Mendengar penjelasan Anita, Najwa heran lalu untuk apa seorang Brigjen melakukan hal tersebut.

"Baik Bu Anita, kalo misalnya tidak ada uang berarti apa yang didapatkan oknum polisi ini, kenapa rela mempertaruhkan kredibilitas,

mempertaruhkan karier untuk mengeluarkan surat jalan yang jelas palsu, untuk mendampingi seseorang yang dinyatakan buron untuk pergi,

dapat apa dia kalo tidak dapat uang?" terang Najwa keheranan.

Acara Talkshow Mata Najwa edisi Rabu 22 Juli 2020, tadi malam di Trans 7
Acara Talkshow Mata Najwa edisi Rabu 22 Juli 2020, tadi malam di Trans 7 (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Bertahan sekian detik, Anita lalu menjawab tidak tahu akan hal tersebut.

"Eeeee... saya tidak tahu ya soal hal itu, karena saya sudah ketemu Pak Pras sudah ada, berarti mereka sudah berhubungan.

Saya cuma melihat Pak Pras pernah ngomong gini sama saya 'kasihan tu orang tua sudah 70 tahun masuk ke Indonesia' terus terang saya ini,

ada kedzoliman nih ke Pak Djoko Tjandra, saya rasa kalo perlu seandainya minta sama saya 'Nita, saya minta perlindungan'.

Sehingga inilah yang seharusnya bicara, makanya saya mencoba mengembalikan hak bapak melalui PK," terang Anita.

Tonton video selengkapnya:

Kelanjutan Kasus Penerbitan Surat Jalan dan Surat Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Djoko Tjandra

Kasus penerbitan surat jalan dan surat pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 untuk buronan korupsi Djoko Tjandra, saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa (21/7/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved