Operasi Patuh
JENIS Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Jaya 2020
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, salah satunya kendaraan yang menggunakan rotator
Ia mengatakan operasi ini akan dilakukan dengan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen.
Dengan operasi ini kata Nana diharapkan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.
"Dimana sepanjang 2020 tercatat 4.708 kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Hadir dalam acara gelar pasukan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pihaknya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus, selain menurunkan personelnya, pihaknya juga mengujicoba 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan.
Sambodo memastikan bahwa tilang elektronik menyasar pengendara motor dan mobil.
"Pengendara motor dan mobil yang melanggar akan terkena tilang elektronik," kata Sambodo.
Menurutnya dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai Kamis (22/7/2020) besok, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pihaknya.
"Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran stop line atau garis berhenti marka jalan," katanya.
Ia menuturkan terkait 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan, semuanya saat ini sudah terpasang dan tersetting di titik lokasi yang ditentukan.
"45 kamera tambahan itu, saat ini sudah tersetting dan akan diujicoba serta disosialisasikan, dalam Operasi Patuh Jaya ini," kata Sambodo.
Sosialisasi 45 kamera ETLE katanya dimulai 23 Juli, sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya.
"Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," katanya.
Awalnya Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian Polda Metro Jaya menambah lagu menjadi 12 kamera guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.