Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Jaya

Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Berikut Sebaran Titik Razia 5 Daerah di DKI Jakarta

Berikut ini sebaran titik razia pada Operasi Patuh Jaya 2020 yang akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2020 bakal digelar oleh seluruh Polda di Indonesia hari ini, Kamis (23/7/2020).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari terhitung mulai besok, 23 Juli, hingga 5 Agustus 2020.

Operasi Patuh Jaya 2020 di lima wilayah di DKI Jakarta ini bakal berlangsung sampai 14 hari kedepan atau hingga 5 Agustus 2020. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, polisi telah menetapkan lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi itu.

Operasi Patuh Jaya 2020, Surat Tilang dari Polisi Hilang? Begini Cara Membayar Dendanya

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Fahri menambahkan, polisi yang akan bertugas telah diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"Tujuannya ada dua. Pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 itu, sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.

Fahri mengatakan, petugas itu akan memberi teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Jadi kalau nanti ditemukan oleh teman-teman Satpol PP itu ada sanksi sendiri. Bisa teguran tertulis, ada kerja sosial, dan denda," katanya.

"Jadi oleh polisi sendiri itu penindakan pelanggaran PSBB itu dengan menulis di surat teguran," ujar dia.

Karena itu, Fahri mengimbau pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Lokasi Razia 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved