Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Gelapkan Motor Milik Teman, Alasannya untuk Urus Perikahan

Timsus Maleo kembali mengungkap kasus penggelapan motor yang dilakukan YM (30) alias Poco pada Rabu (22/7/2020).

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polisi bekuk terduga pelaku penggelapan sepeda motor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo kembali mengungkap kasus penggelapan motor yang dilakukan YM (30) alias Poco pada Rabu (22/7/2020).

Poco yang merupakan warga Winangun 1 Lingkungan 6, Manado ini ditangkap oleh Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi di Desa Powalutan Jaga IV, Keamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.

Awalnya tersangka berkunjung ke rumah korban yang bernama Novry Rombot di Kompleks Air Terang Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.

Kedatangannya tersebut bertujuan meminjam motor untuk mengurus persiapan menikah.

Road to Indonesia Investment Day 2020 Promosikan Potensi Investasi di Sulawesi Utara

"Namun setelah beberapa kali ditanyakan, motor Honda Beat bernopol DB 4853 MH itu tak kunjung dikembalikan. Karena tak terima akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polsek Wanea," ujar Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, Kamis (23/7/2020).

Polisi berhasil menyita motor tersebut yang telah digadaikan ke seorang lelaki bernama Romi Pongkorung.

Dalam proses penangkapan, Timsus Maleo juga bekerja sama dengan Kanit Reskrim Polsek Ranoyapo, Bripka M Marbun.(*)

Kaban BPKPD Bolsel, Tegaskan DID Tidak digunakan untuk Honorium dan Perjalan Dinas

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved