Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Aturan Wajib Masker Akan Diberlakukan, Dandel: Sementara Digodok

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memberlakukan aturan baru dalam mendukung penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
don ray papuling/tribun manado
Juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memberlakukan aturan baru dalam mendukung penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni wajib pakai masker untuk masyarakat yang beraktivitas diluar rumah.

Hal ini diungkapkan juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, Kamis (23/7/2020). Ia mengatakan dalam waktu dekat Pemprov Sulut, akan menerbitkan aturan terkait pemakaian masker pada masyarakat.

"Saat ini aturan tersebut sementara digodok, termasuk ketentuan dan sangsi yang akan dikenakan bagi para pelanggar. Di sisi lain, harapannya aturan wajib masker yang akan diterapkan akan turun membantu kita meminimalisir risiko penularan dan penyebaran wabah Covid-19, di era adaptasi kebiasaan baru," terangnya.

Tak Hanya Lalu Lintas, Operasi Patuh Samrat 2020 Juga Tertibkan Pemakaian Masker dan Idul Adha

Memang tambah Dandel, untuk saat ini belum ada rincian spesifik terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan, misalnya tidak menggunakan masker ketika berada ditempat umum.

"Itu masih sementara digodok. Namun yang namanya aturan, pasti ada konsekuensi atau sangsi yang diterima ketika melanggar. Hal ini guna memberikan efek jera, serta turut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat," ucap dia.

Karena lanjutnya, seperti apapun upaya pemerintah jika tidak diikuti oleh disiplin dan kesadaran masyarakat, maka saya rasa akan percuma kita berupaya menekan resiko penyebaran dan penularan Covid-19, dimasa adaptasi kebiasaan baru. (drp)

Catherine Wilson Terlihat Ngefly dalam Acara TV , Video Viral di Media Sosial

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved