Idul Adha 2020
Alasan Kenapa Orang yang Berkurban Dilarang Potong Kuku & Gunting Rambut sebelum Hewannya Disembelih
Ketentuan tersebut berlaku hingga hewan kurban milik Anda dan keluarga disembelih.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.
Ya seperti yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com, diriwayatkan dalam sebuah hadis:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim).
Dan berdasarkan hasil sidang isbat Selasa, (21/7/2020), 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari ini Rabu, 22 Juli 2020 .
Yang artinya, Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H akan dirayakan pada Jumlat, 31 Juli 2020.
• 3 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengendara Motor Metik, Nomor 2 Akan Berakibat pada Komponen Mesin
Apakah Anda berkurban tahun ini?
Jika iya, maka ketika memasuki 1 Zulhijah atau hari ini Rabu, (22/7/2020) jangan memotong kuku dan rambut.
Ketentuan tersebut berlaku hingga hewan kurban milik Anda dan keluarga disembelih.
Oleh karena itu, bagi yang sudah berniat untuk berkurban, batas akhir untuk membersihkan diri (memotong kuku dan rambut) adalah hari ini.
Karena pada Selasa, (21/7/2020) bertepatan dengan dengan 30 Zulkaidah 1441 H.
• Hasil Sidang Isbat: Idul Adha 1441 Hijriah Jumat 31 Juli

Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.
Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.
Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata:
“Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah –Ta’ala-, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama,“ (al Mughni: 9/346)
Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan untuk orang yang berkurban di sini adalah agar rambut dan kuku yang hendak di potong tetap ada hingga hewan kurban disembelih, supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.