Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13

5.327 PNS Pemkot Manado Bakal Terima Gaji 13 Bulan Agustus, Total Anggaran Rp 23 Miliar

Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 PNS akan cair pada Agustus 2020.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
fistel mukuan/tribun manado
Kantor Pemkot Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan menyalurkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada bulan Agustus.

Hal ini adalah kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di pemerintahan Pemkot Manado.

Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 PNS akan cair pada Agustus 2020.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut melalui Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkot Manado Jhonly Tamaka mengatakan pencairan secara langsung.

"Pencairan secara langsung di bulan Agustus, dan yang akan menerima hanya untuk eselon tiga, empat dan staf yang PNS," kata Jhonly, Rabu (22/7/2020).

Jhonly menyampaikan jumlah pegawai yang akan menerima gaji 13 di Pemkot Manado berjumlah 5.327.

"Dari 5.327 orang pegawai yang akan menerima, total yang akan dicairkan Rp. 23.376.180.944," tambahnya. (Fis)

 LOWONGAN KERJA Bank BCA, Ada Program MDP hingga IT Trainee, Simak Syaratnya

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Bulan Agustus, Total Anggaran Rp 28,5 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan cair pada Agustus 2020.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri di bawah jabatan eselon II seperti pada saat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Mei 2020 yang lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memperhatikan kebijakan THR Mei lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat mereka.

Sementara, total anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 28,5 triliun, terdiri dari APBN Rp 14,6 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun.

Selain itu, kata Sri Mulyani, anggaran untuk pensiun ke-13 adalah Rp 7,86 triliun dan ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun.

Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemberian gaji ke-13 ini juga sekaligus strategi pemerintah untuk stimulus perekonomian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved