Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak dan Ibu Berhubungan

5 FAKTA Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung, Sudah Diingatkan Keluarga, Kini Diusir Warga

Ketuanya lalu ditangkap tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Kepala Tim Bripka Angky Koagouw pada Sabtu (18/07/2020) malam

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Rapat masyarakat dan pemerintah dan Kedua pelaku di Polsek Maesa Bitung, 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Bitung digemparkan dengan penangkapan seorang ibu berinisial RT (51) yang berhubungan dengan anak sulungnya berinisial TP (26).

Peristiwa ini diketahui atas laporan anak perempuan RT atau adik TP ke Ketua RT di Kompleks Nabati Bitung, di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Ketuanya lalu ditangkap tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Kepala Tim Bripka Handry 'Angky' Koagouw pada Sabtu (18/07/2020) malam

5 Potret Cantik Anak Artis, Pesona Mereka Tak Kalah dari Sang Ibu, Siapa Saja?

Intip Rumah Mewah Produser Manoj Punjabi, Dilengkapi Gym, Sauna, hingga Salon Pribadi

Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020)
Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020) (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Berikut 6 Fakta Kasus Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung

1. Suami Bekerja di Laut

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan suami RT sedang bekerja di laut.

Saat ini kapalnya berada di wilayah Marauke.

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses.

Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian. Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," jelas Kapolsek.

2. Berhubungan Beberapa Kali

Awalnya kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan hubungan dan mabuk menjadi penyebabnya.

Setelah diselidiki polisi, keduanya sudah melakukan beberapa kali bahkan dipergoki sang anak sebanyak 3 kali.

Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang gadis, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.

RT bekerja di perusahan ikan, tiba duluan di rumah. Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara tiba di rumah dalam keadaan pengarus miras.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa

Pria yang belum menikah di uruh ibunya mandi. Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.

Saat itulah keduanya beraksi dalam rumah yang dipergoki anak perempuan.

Setelah diselidiki ternyata keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan itu.

Intip Rumah Mewah Produser Manoj Punjabi, Dilengkapi Gym, Sauna, hingga Salon Pribadi

Seorang PNS di Mitra Dipecat Setelah 236 Hari Tak Masuk Kantor

Suasana pertemuan Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis dengan pemerintah Kecamatan Maesa, Pemerintah Kelurahan Bitung Barat 2 serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, di kantor Lurah Bitung Barat 2, Selasa (21/7/2020).
Suasana pertemuan Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis dengan pemerintah Kecamatan Maesa, Pemerintah Kelurahan Bitung Barat 2 serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, di kantor Lurah Bitung Barat 2, Selasa (21/7/2020). (Christian Wayongkere/Tribun Manado)

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com

Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.

Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.

Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.

3. Sudah Diingatkan Keluarga

Kompol Elia Maramis, Kapolsek Maesa, dalam keterangannya mengatakan mabuk hanya alasan dari para pelaku.

Katanya, berdasarkan Informasi yang dihimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik.

RT kerap konsumsi minuman keras (miras). Keluarga sudah mengingatkan RT.

"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerat memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis

4. Keduanya Menyesal

Di mapolsek Maesa, sang ibu tampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.

Sementara perlaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap TP.

TP adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Sedangkan seorang adiknya meninggal dunia 2 tahun silam.

5. Kedua Pelaku Diusir dari Kampung

 HP Posumah, Camat Maesa mengatakan pihak keluarga masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.

Rumah tersebut dihuni kedua pelaku dan seorang anak perempuan.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang  ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata camat Posumah.

 Pemerintah dan kepolisian melakukan tatap muka dengan warga di lokais kejadian. 

 "Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Kompol Elia Marami

Sekertaris Kecamatan Maesa Felix Hengkeng memberikan saran, agar kedua pelaku dugaan perzinahan tersebut harus dipisahkan dari tempat tinggal agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

Lalu muncul saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan perlu diadakan pendekatan kepada pelaku dan di berikan pembinaan mental serta di berikan bimbingan Rohani.

Ada pula yang menyampaikan kedua pelaku perzinahan harus dikeluarkan dari Kelurahan demi keamanan kedua pelaku perzinahan.

"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," ujar Kapolsek. (Aldi/CRZ)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved