Berita Mitra
Tata Batas Wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Diperjelas, Ini Kata Kadis DLH Mitra
Terkait penataan batas wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang berada di Kecamatan Ratatotok, Mitra, Sulut, bakal diperjelas
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Terkait penataan batas wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara (Sulut), bakal diperjelas.
Ini dipastikan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadiri kegiatan penandatanganan rencana penataan batas kawasan hutan dengan tujuan khusus, untuk penelitian, pengembangan, dan pendidikan lingkungan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, yang menjadi kawasan hutan produksi terbatas.
Demikian Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DLH Mitra Muchtar Wantasen, Selasa (21/7/2020)
"Saat ini, sementara berproses dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Enam Manado, terkait survei tata batas kebun raya," terang Wantasen.
• Mitra Ketambahan 1 Kasus Positif Covid-19
Menurutnya, bila proses tersebut nantinya telah selesai dan ditetapkan, dipastikan bakal dipasang patok yang sebenarnya, sesuai dengan usulan yang telah ditandatangan dan disepakati.
"Dengan adanya batasan pasti, akan memperjelas batas wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, mengingat hingga saat ini sebagian wilayah kebun raya masih ramai dengan aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar," tandasnya.
Lanjut kata Muchtar, usulan batas yang ditentukan berdasarkan batasan aslinya, telah diterima dan ditandatangani oleh direktur PPKH.
• Berikut Daftar 18 Lembaga yang Dibubarkan Secara Resmi oleh Presiden Jokowi
"Semua ajuan, telah diterima dan ditandatangani oleh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan (PPKH), Herban Heryandana SHut MSc, atas nama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Serta kabarnya sudah selesai diproses, tinggal dikirimkan," ungkap Muchtar.
Maski begitu, untuk pembangunan fisik seperti pagar pembatas, yang nantinya mengelilingi seanteru wilayah Ex PT Newmont ini masih belum jelas.
Pihaknya telah mengusulkan terkait hal tersebut, namun menurut Wantasen, pembangunan tersebut masih akan berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut.
"Untuk pembangunan pagar batas wilayah, akan dikonsultasikan ke pihak provinsi. Tapi yang sudah pasti untuk tahun ini, bakal ada pembangunan gedung serba guna dan jalan di wilayah kebun raya," kunci Muchtar. (Ano)
• Foto Jadul Jokowi dan Sri Mulyani, Cerita di Balik Kenangan Seminar Tahun 1998 dan Pertemuan Pertama
Curah Hujan Tinggi, Camat Ratahan Mitra Sulawesi Utara Minta Warga Waspada Bencana |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Dipimpin Kapolri, Polres Mitra Sulawesi Utara Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-76 |
![]() |
---|
Perkemahan Pemuda GPdI di Minahasa Tenggara Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Harapan DLH Mitra: Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Bebas PETI |
![]() |
---|
Ini Wilayah di Minahasa Tenggara Paling Beresiko Stunting, Ratuliu: Paling Banyak Ada di Pusomaen |
![]() |
---|