Gaji ke 13 PNS
SELAMAT, Pencairan Gaji ke-13 PNS Akhirnya Diumumkan Sri Mulyani
Akhirnya Gaji ke-13 PNS diumumkan, hal tersebut disampai langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Gaji ke-13 PNS diumumkan.
Hal tersebut disampai langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Terkait hal itu ia mengatakan Gaji ke-13 PNS akan cari pada Bulan depan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN).
Namun, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada ASN di luar pejabat negara, eselon I dan eselon II.
"Pembayaran gaji ke 13 dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita.
Kebijakan gaji ke-13 ini tidak diberikan ke pejabat negara, pejabat eselon I dan eselon II.
namun gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I dan eselon II," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Selasa (21/7).
Sri Mulyani bilang, total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan dikucurkan sebesar Rp 28,5 triliun.
Perinciannya, untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, untuk pensiunan Rp 7,86 triliun dan untuk ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.
Sri Mulyani bilang, gaji ke-13 ini akan dibayarkan pada Agustus 2020.

Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara diperkirakan akan membaik di bulan Juli 2020.
Hal ini dilandasi oleh aktivitas ekonomi yang mulai berjalan pada bulan ini baik global maupun dalam negeri.
Sri Mulyani menyampaikan meskipun sebagian besar sektor tertekan di periode Januari-Juni 2020, kinerja penerimaan pajak dan sektoral seperti pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan real estat, serta jasa keuangan dan asuransi pada bulan Juni ini mulai membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, di periode sama sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan positif.
Kinerja seluruh sektor itulah yang diharapkan dapat menyokong penerimaan pajak
“Inilah yang membuat penerimaan pajak turn around ke arah yang lebih baik ke depannya. A
danya harapan perbaikan di seluruh sektor secara bertahap,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Juni, Senin (20/7).
Sri Mulyani menegaskan, pada Juni lalu, secara bulanan sudah mengindikasikan adanya perbaikan secara bulanan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada Juni 2020 sebesar Rp 87,2 triliun, negatif 12% year on year (yoy).
Sementara pada Mei 2020, penerimaan pajak terkontraksi lebih dalam hingga 38% yoy.
Meski penerimaan pajak mulai membaik, tapi pemerintah tetap memberikan berbagai insentif.
Salah satunya adalah insentif perpajakan yang diperpanjang dari batas akhir September sampai dengan Desember 2020.
Hal tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini mulai berlaku per tanggal 15 Juli 2020.
PMK 86/2020 ini mencakup insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, PPh Final UMKM DTP, diskon 30% PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
• RAMALAN ZODIAK KEUANGAN Hari Ini, Aries Rencanakan Pengeluaran, Cancer Banyak Biaya untuk Renovasi
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Selamat, pemerintah akan bayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada Agustus 2020 " dan " Aktivitas ekonomi mulai pulih, Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak akan membaik "