Berita Otomotif
Gagasan Pelegalan Motor Custom, Builder Bilang Harus Ada Standarisasi Bengkel
Sejak dulu banyak yang menginginkan motor dengan desain aneh dan unik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sebagian pria mengidamkan sepeda keren.
Banyak juga yang menginginkan motor dengan desain aneh.
Motor custom pun banyak ditemui.
Belakangan, gagasan bisa melegalkan sepeda motor hasil rancang bangun sendiri alias motor custom kembali digulirkan.
Latar belakangnya, yaitu ingin mengembangkan industri kreatif ini agar bisa dinikmati di dalam dan liar negeri.
Kendati demikian, Ari Suprianto, punggawa Protechnic Moto, workshop motor custom asal Rempoa, Tangerang Selatan,
mengatakan, pada dasarnya kreator dan konsumennya harus sadar kondisi motor yang dimodifikasi tersebut.
"Kalau bodong ya tetap bodong. Tergantung yang dicustom, kalau memang motornya bersurat tinggal datang ke polisi kalau
motor ini merubah bentuk. Sama seperti mobil juga begitu," kata Ari kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Honda Tiger bergaya chopper bobber dijejali mesin model W Engine, garapan Psychoengine di Kustomfest 2019
Contohnya kata Ari, memodifikasi motor sport jadi chopper dan membuat rangka serta banyak komponen lain sendiri.
Asal motornya memang bersurat, mau dimodifikasi apapun bisa keluar pengesahannya.
Ari mengatakan, sulit kalau memang motornya sudah tidak bersurat kemudian ingin bisa lengkap seperti motor baru.
Apalagi jika rangka bikin sendiri tidak ada nomornya, mesin copotan dan lain-lain tapi ingin punya surat.
"Sulit kan, terus From A, pabrikan, ATPM.
Susah, itu seperti khayalan.
Sekarang kalau yang bersurat kan harus uji kelayakan, uji emisi, standarisasi pabriknya.
Kalau (kelasnya) bengkel apakah sudah standar dari segi alatnya, pengerjaannya, kan tidak mudah.
Kita juga harus sadar diri, kalau motornya bodong ya bodong," katanya.

Ragam aliran modifikasi di 2016
"Kalau mau dilegalkan artinya harus ada standarisasi bengkel juga kalau begitu.
Dari segi pengerjaan, SDM, banyak yang harus dipikirkan dan terlibat, nantinya juga bakal pakai
surat izin dan jadinya malah ribet," kata Ari.
Untuk kasus motor custom atau paling tidak yang modifikasi berat sampai mengubah bentuk standar motor kata Ari,
sebetulnya hal itu sudah ada aturannya. Tinggal datang ke polisi untuk minta pengesahan motor ubah bentuk.
"Kalau motor custom itu sebetulnya ada peraturannya yaitu ubah bentuk.
Itu ada.
Misalnya ninja 2-tak terus dicustom jadi trail, kiha ajukan ubah bentuk, itu ada dan sudah dari dulu," kata Ari.
(Kompas.com/Gilang Satria)
BERITA TERPOPULER :
• Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Rumah, Baru Saja Lahir Dilempar Ibunya, Kondisinya Kritis di RS
• Biaya Belanja Bulanan Nia Ramadhani Dibongkar Asisten, Jessica Iskandar Sempat Syok
• Dugaan Perbuatan Asusila Anak dan Ibu, Pemerintah Lakukan Ini
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Builder Soal Wacana Pelegalan Motor Custom"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana