Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak dan Ibu Berhubungan

Dugaan Perbuatan Asusila Anak dan Ibu, Pemerintah Lakukan Ini

kedua pelaku dibawa ke Polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - HP Posumah Kepala Kecamatan Maesa Kota Bitung didampingi Lurah Bitung Barat 2 Ferdy Janis, mendatangi Mapolsek Maesa terkait dengan peristiwa dugaan asusila antara anak dan ibu kandung.    

Laki-laki TP (26) dengan RK (51), Senin (20/7/2020).

Camat Posumah menerangkan, informasi ini disampaikan pihak keluarga kepada ketua RT dan Kepala lingkungan (Pala) 2 atas perbuatan itu masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.

Di rumah tempat kejadian perkara, dihuni kedua teruduga pelaku dan seorang anak perempuan.

Untuk tindakan sementara ini, kedua pelaku dibawa ke Polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.

BREAKING NEWS: Anak dan Ibu Kandung Lakukan Hubungan, Warga Sekitar Resah

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata camat Posumah.

Kepala Dinas P3A Bitung dalam keterangannya katakan, kasus ini sudah di ranah kepolisian.

Terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, seperti dugaan perzinahan, cabul, kekerasan dan lainnya banyak terjadi di Kota Bitung, Dinas P3A akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tahu dan paham.

Social Safety Net Tahap Dua, Sanil: Kalau Ada Jenis atau Jumlah yang Kurang Segera Laporkan

Bahwa kasus perempuan dan anak ada undang-undangnya. 

Sehingga jangan sembarangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menelantarkan anak, asusila dan lainnya.  

"Masih banyak warga belum tahu, ketika ada kasus seperti ini mereka pikir  biasa  saja padahal tidak. Kami tegas akan melakukan tindak hukum kepada polisi dan melakukan pendampingan," jelas Merry sapaannya.(crz)

PDIP Tepis Isu Dinasti Politik Jokowi, Pengamat: Itu Fenomena yang Agak Sulit Dihindari

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved