Gardu Listrik Meledak
Dewa Ketut Sunardiya Jadi Tersangka, Layangan Miliknya Akibatkan Gardu Listrik Meledak dan Terbakar
Seorang warga berusia 50 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus meledaknya gardu listrik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jangan sembarangan bermain layang- layang.
Bisa jadi tersangka jika layangan anda mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Sudah ada yang terjadi. Saat ini sedang dalam proses hukum.
Polresta Denpasar menetapkan Dewa Ketut Sunardiya (50) sebagai tersangka kasus meledaknya sebuah gardu listrik.
Dewa Ketut Sunardiya adalah warga Denpasar. Dia adalah pemilik layangan yang mengakibatkan meledaknya sebuah gardu listrik.
Gardu listrik yang terbakar adalah milik PT Indonesia Power di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Denpasar, Bali.
"Hari ini (kemarin, red) kita merilis kasus Pasal 188 KUHP sub Pasal 409 KUHP ayat (1). Tersangka yang kita amankan berinisial DKS yang memainkan layang-layang di lahan kosong dekat rumahnya bersama anaknya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/7/2020) sore.
Dewa Ketut Sunardiya (50) dianggap bersalah karena layangan miliknya menyebabkan kebakaran gardu listrik hingga membahayakan orang lain.
Sunardiya memainkan layangan jenis Bebean dengan diameter 2 meter pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita bersama anaknya.
Ia menerbangkan layang-layang tersebut di sebuah lahan kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa, Gang Rajawali Nomor 10 X, Pesanggaran, Denpasar Selatan, Bali.
Namun setelah berhasil diterbangkan menggunakan tali dengan panjang kurang lebih 150 meter, selanjutnya tali layangan tersebut diikat di pohon Singapur lalu ditinggal.
Sunardiya dan anaknya pulang ke rumah.
Sekitar pukul 16.24 Wita, terjadi gangguan listrik yang berdampak padamnya pelanggan PLN di wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur yang terhitung kurang lebih 71.121 pelanggan.
Baca: Tim Jibom Ledakkan Benda yang Diduga Bom di Atas Jembatan Layang Fly Over Simpang Surabaya
Gangguan terjadi hampir lima jam.