Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Kejagung Dapat Informasi, Djoko Tjandra Kirim Surat Izin dari Malaysia

Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia, sehingga pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan lobi secepatnya

Editor: Frandi Piring
via RMOL.ID/Internet
Buronan Djoko Tjandra (depan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap merespons informasi yang diberikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal keberadaan buronan Djoko Tjandra.

Kejagung menyatakan akan memeriksa kebenaran hal ini setelah informasi didapat.

Beredar informasi bahwa Djoko Tjandra dikabarkan mengirim surat sakit.

Akan tetapi karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Sebelumnya MAKI menyebutkan Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia, sehingga pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan lobi secepatnya.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia, bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dr Malaysia tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.

Foto Djoko Tjandra dalam perekaman KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Foto Djoko Tjandra dalam perekaman KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Grogol Selatan. (ISTIMEWA)

"Tentu kami perlu melakukan pengecekkan, perlu diingat juga krn ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami gak bs berjalan sendiri. Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.

Diplomasi tingkat tinggi

Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu. Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.

Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.

Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur extradisi.

Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini.

Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi
Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi (https://konfirmasitimes.com/)

Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.

Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved