Jaksa Agung Pelototi Mobilisasi ASN Saat Pilkada
Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada serentak rawan terjadi, begitu pula praktik politik uang
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada serentak rawan terjadi, begitu pula praktik politik uang dan kampanye hitam dengan membawa isu SARA. Karena itu Kejaksaan akan mengawasi hal-hal tersebut.
• Jaksa Agung dan Pengejaran Buron Djoko Tjandra: Saya Libas kalau Ada Jaksa Terlibat
"Pengalaman menunjukkan bahwa pilkada yang kerap memunculkan beragam persoalan dan tantangan. Beberapa permasalahan yang akan timbul dalam pilkada yang akan datang yang pertama adalah kampanye hitam dengan memanfaatkan kepentingan SARA," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin(20/7).
"Kemudian mobilisasi ASN serta petahana guna mendapatkan mayoritas dalam pemilihannya. Masifnya praktik politik uang yang sangat memerlukan pengawasan kita bersama," tambahnya.
Burhanuddin menjelaskan pihaknya juga menyiapkan para jaksa yang khusus menangani persoalan Pilkada Serentak 2020, meskipun jumlah yang disiapkan tidak terlalu banyak.
“Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa pandemi covid-199. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan saya yakin pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) ini berharap kerrja sama yang sangat baik ini bisa mewujudkan proses pemilu yang terbuka dan bersih. Baginya, hal tersebut bisa mencapai pemilihan berkualitas.
“Saya sambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan sebagai landasan bersama dalam muluskan penyelengaraan pemilu,” tutupnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama melakukan penegakan hukum di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
• Perut Heni Tiba-tiba Membesar: Ibu di Tasik Hamil Satu Jam Lalu Melahirkan
Kerjasama itu dituangkan di peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020 yang ditandatangani di kantor Bawaslu RI kemarin.
Kegiatan penandatanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu dilakukan langsung Ketua Bawaslu Abhan, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sinergitas ini dilakukan setelah melalui proses finalisasi perubahan putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerjasama itu dapat menjadi langkah awal menegakkan keadilan di ajang pesta demokrasi di tahun ini. Bawaslu berperan multifungsi, walaupun tetap bekerja bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurut dia, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pilkada sehingga jalur penegakan hukum menjadi pilihan terakhir.
"Kami akan maksimalkan seluruh jajaran mengenai pencegahan dan pengawasan, namun manakala dua hal sudah kami lakukan masih ada pelanggaran mau tidak mau Sentra Gakkumdu harus menegakkan aturan hukum," ujar Abhan.
Dia menjelaskan Sentra Gakkumdu berwenang melakukan penegakan hukum pilkada sebab telah memiliki pengalaman panjang. Sistem keadilan pemilu, kata Abhan, menjadi instrumen penting untuk menegakkan hukum penerapan prinsip demokrasi. Dia melihat keadilan pemilu harus didesain proporsional karena dapat menentukan hasil dan kredibilitas proses pemilihan.
"Kami bersama kepolisian dan jaksa perlu bekerja cepat dan efektif membenahi ketidakberesan dan hal-hal kurang baik dan memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran," ujarnya.
• Turis Tidak Tergantung Maengket.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya bekerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Aparat penegak hukum dan Bawaslu tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pilkada tahun ini di 270 daerah, diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
"Pengalaman Polri di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019 sudah sangat banyak, bedanya kali ini ada pandemi, ujar Idham Azis.
Idham mengklaim selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup bagus. Dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk mensukseskan pilkada.
"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," terangnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memerintahkan Asisten Operasi Polri menunjukkan dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan reward bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," ujarnya.
Idham bahkan berjanji akan melakukan pengecekan dan supervisi dadakan terhadap anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu. "Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," ujar Idham.
Sementara itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut perlu adanya pembatasan uang masuk kepada calon kepala daerah untuk menyehatkan kontestasi Pilkada serentak 2020.
Ray mengatakan, saat ini tidak perlu lagi meributkan uang yang dikeluarkan calon kepala daerah untuk membeli suara pemilih, dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu per orang.
"Sekarang yang perlu dipelototin bukan uang keluar, tapi yang masuk. Seberapa besar calon menerima uang, dari siapa saja, keperluannya apa saja," kata Ray.
"Kalau berani disetop atau dikunci uang masuknya, tentu dia akan kesulitan mengeluarkan uang," sambung Ray.
Menurutnya, politik uang menang kerap terjadi saat akan berlangsung Pilkada, bahkan ada calon kepala daerah yang berani mengeluatkan uang Rp 1 miliar untuk membeli perahu untuk menggaet suara. "Ini menurut saya perlu diperhatikan penyelenggara pemilu," ucap Ray.
Oleh sebab itu, kata Ray, uang yang dikeluarkan calon kepala daerah perlu dicek secara seksama, apalagi berdasarkan catatan terdapat peningkatan pengeluran izin eksplorasi sumber daya alam dari calon petahana jelang Pilkada.
"Apa maksudnya, kenapa setiap momen Pilmada izin-izin itu banyak dikeluarkan kepala daerah, khususnya petahana. Jadi ini petlu diperkuat lagi, kalau dikunci uang masuknya, uang keluarnya akan seret," papar Ray. (tribun network/gle/sen/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jaksa-agung-st-burhanuddin-saat-ditemui-di-kompleks-kejaksaan-agung.jpg)