Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Ini Mekanisme Penanganan Kasus Terkonfirmasi Positif-Covid-19 di Sulut

Keluarnya petunjuk teknis versi 5, turut mengubah mekanisme penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Steaven Dandel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keluarnya petunjuk teknis versi 5, turut mengubah mekanisme penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut diungkapkan juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan saat ini ada empat kategori yang menjadi tolak ukur dalam menangani pasien Covid-19, yakni asimptomatik atau tanpa gejala, bergejala ringan, bergejala sedang dan bergejala berat

"Khusus pasien asimptomatik atau tanpa gejala setelah terkonfirmasi positif, maka yang bersangkutan hanya perlu mengisolasi diri secara mandiri di rumah selama 10 hari, dan tanpa perlu follow up PCR, ketika kondisi masih sehat, maka langsung dinyatakan sembuh, ini juga metode yang diterapkan untuk bergejala ringan" jelasnya.

Untuk yang bergejala sedang tambah dia, ketika terkonfirmasi positif, maka wajib diisolasi dan mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dan dirawat selama 10 plus tiga hari, kalau gejalanya sudah hilang maka sudah dapat dikatakan sembuh tanpa perlu follow up PCR.

"Sedangkan yang bergejala berat perawatannya sama dengan gejala ringan, hanya membedakan adalah yang bergejala berat wajib melakukan tes PCR dan menunjukan hasil dua kali negatif baru dapat dikatakan sembuh," terangnya.

Dandel menambahkan, metode ini akan sangat membantu untuk mengurangi antrian panjang pemeriksaan sampel yang terjadi di lab PCR serta mengurangi beban rumah sakit, dimana untuk yang tanpa gejala dan bergejala ringan, sudah tak perlu diisolasi di rumah sakit. ( Tribunmanado/Don Papuling)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved