Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

DPRD dan Pemkot Tomohon Sepakat Ramperda Pertanggung Jawaban APBD 2019

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (20/7/2020).

Penulis: Hesly Marentek | Editor:
ist
Ketua DPRD dan Wali Kota Tomohon menyerahkan Ramperda APBD 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON-Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (20/7/2020).

Paripurna kali ini dalam rangka Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk dan Erens Kereh.

Serta dihadiri oleh sebagian anggota DPRD secara langsung dan sebagian anggota DPRD secara virtual.

Dalam paripurna seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat.

Khususnya badan anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2019.

Sehingga pada beberapa saat yang lalu kita semua telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta laporan badan anggaran DPRD kota tomohon atas ranperda ini.

"Kami menyadari bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini belumlah sempurna. Karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh badan anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD. Kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota tomohon menjadi jauh lebih baik," ungkap Eman.

Adapun pada kesempatan tersebut Eman mengemukakan beberapa hal terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Selanjutnya rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon

Rapat Paripurna ini juga dihadiri juga secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, dan Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved