Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Klien Tunggal: Koordinasi BIN Kini Langsung di Bawah Presiden

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7/2020) 

Hal senada diutarakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman Ponto. Dengan melepas BIN dari Kemenko Polhukam, aliran-aliran informasi akan langsung masuk ke presiden. Selain memangkas birokrasi, hal itu juga akan mencegah bocornya laporan ke pihak luar selain presiden.

"Selama ini, jika ditinjau dari ilmu intelijen, keberadaan BIN di bawah Menko Polhukan itu keliru. Seharusnya posisi BIN langsung di bawah presiden. Sama seperti posisi BAIS langsung di bawah Panglima TNI, posisi Kabik langsung di bawah Kapolri, posisi Jamintel langsung di bawah Jaksa Agung. Itu sudah sesuai dengan ilmu intelijen, di mana presiden adalah agent handler BIN,” jelas Soleman. (tribun network/git/dod)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved