PKS Akan Siapkan Calon Lawan Gibran-Teguh: Masyarakat Perlu Diberikan Banyak Pilihan
PKS telah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk berkoalisi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditetapkannya Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso sebagai calon walikota dan wakil walikota dalam Pilkada Solo 2020 oleh PDIP mendapat tanggapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung calon untuk melawan pasangan jagoannya PDIP ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih mengatakan, PKS telah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk berkoalisi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
"Di Solo kan baru PDIP yang sudah jelas, partai lain belum jelas usung siapa, kalau baru lisan saja (dukung Gibran), itu tidak bisa dipercaya. Jadi saya kira ini peluang dan kami bangun komunikasi dengan partai lain," papar Fikri saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (19/7/2020).
Menurut Fikri, PKS memiliki prinsip mengkonsolidasikan kehidupan demokrasi supaya sehat.
Sehingga, masyarakat Solo perlu diberikan banyak pilihan dalam menentukan pemimpinnya.
"Kalau tidak dikasih opsi lain, itu namanya tidak demokrasi. Jadi ada pilihan visi misi yang bagus yang mana, tidak diarahkan ke satu opsi saja," ucap Fikri.
Terkait sosok yang akan dimajukan Pilkada Solo, Fikri menyebut PKS terbuka kepada semua pihak, termasuk Achmad Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo.
"Opsinya seperti itu bisa (majukan Purnomo), tapi kami akan bertanya ke kader, tanya ke umat, umat itu ada Muhammadiyah, NU dan lainnya," papar Fikri
"Jadi PKS komunikasi semua pihak dan terbuka, termasuk Pak Purnomo, kami sudah lama berkomunikasi dengan beliau juga. Tapi tidak bisa PKS ambil, ada mekanismenya," sambung Fikri.
Diketahui, jumlah kursi di DPRD Solo sebanyak 45 kursi, 30 kursi diraih PDIP, sisanya PKS 5 kursi, Gerindra, Golkar, PAN masing-masing 3 kursi dan PSI 1 kursi.
Syarat untuk mengajukan calon sendiri adalah 9 kursi atau 20 persen dari total kursi.
Oleh sebab itu, jika PKS mengusung calon kepala daerah di Kota Solo, maka harus berkoalisi dengan partai lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Tak Akan Biarkan Gibran-Teguh Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo