Tabrak Lari di Perempatan Transmart
KRONOLOGI Tim Maleo Polda Sulut Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Perempatan Transmart Kairagi
Jino merupakan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di perempatan Transmart Kairagi pada 27 Juni 2020 silam.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Meleo Polda Sulut menangkap JS alias Jino (22), Warga Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu (18/7/2020) malam kemarin.
Jino merupakan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di perempatan Transmart Kairagi pada 27 Juni 2020 silam.
Peristiwan ini menghebohkan dan menjadi perbincangan pengguna media sosial di Sulut.
Seorang korban Olivia Verrawati Lumenta meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS Kandou Manado.
Olivia meninggal dunia pada Selasa (16/7/2020).
• BREAKING NEWS! Jasad Gadis 12 Tahun yang Hanyut di Sungai Bintauna Bolmut Ditemukan
• BREAKING NEWS, Pelaku Tabrak Lari di Kairagi Sudah Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Ini Identitasnya

Wakatim Maleo AKP Frelly Sumampow, yang memimpin langsung penangkapan pada Sabtu (18/7/2020) mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah Timsus Maleo mendapat informasi dari masyarakat, melalui media sosial, dimana terduga pelaku tabrak lari, sedang berada di kampung halamannya, Desa Winuri.
"Berbekal informasi dari Medsos tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, kemudian terduga kita amankan tanpa perlawanan," tandasnya.
Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma SH mengatakan saat ini pelaku bersama barang bukti, satu unit Daihatsu Ayla warna merah sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya terjadi kecelakaan pada hari Sabtu 27 juni 2020.
Telah terjadi Tabrak Lari kendaraan Roda empat merk Daihatsu Agya Warna Merah di perempatan lampu merah Transmart Kairagi.
• Video Heboh Hana Hanifah Goyang Tiktok Bareng Para Lelaki Diduga di Kantor BIN
• Sri Mulyani: Tak Ada Negara di Dunia yang Tak Memiliki Utang, Termasuk Semua Negara Islam
Kronologinya antara mobil pelaku kontra sepeda motor Honda DB 3211 CO yang dikendarai oleh Ucok Mokoginta kontra Sepeda Motor Honda DB 2311 MO yang dikendarai Olivia Verrawati Lumenta bersama penumpangnya perempuan Philialiani Sagriliony N Kindangen mengalami kecelakaan.
Mobil dikendarai Jino, bergerak dari arah Utara ke Selatan, kemudian di persimpangan Transmart Paniki Bawah kendaraan tersebut memutar arah.
Padahal ada tanda larangan memutar, kembali ke arah utara pada saat itulah terjadi tabrakan dengan kedua motor yang bergerak dari arah Utara ke selatan.
Beberapa hari kemudian tepatnya 29 Juni 2020, korban Olivia Lumenta membuat status di Facebooknya sesuai namanya.
"Bagi yg menabrak kami berdua Philiailani Sagrilioni mohon ba serahkan diri, jangan lari dari perbuatan anda.
Karena yang saya ingat anda mengendarai mobil warna merah kecil.
Serahkan diri sebelum pihak berwajib dapat. Anda harus bertanggung jawab apa yg telah terjadi pada saya dan teman saya. Mobil Agya merah," tulisnya dalam nama Facebook Olivia Lumenta saat masih hidup