Nasional
Tiga Sosok Jenderal Polisi yang Jadi Korban Buronan Djoko Tjandra, Ditindak Tegas Kapolri Idham Azis
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Joko Tjandra?" kata Neta.
Atas dugaan keterlibatan jenderal bintang satu itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan untuk dilakukan pengusutan.

Termasuk pengusutan surat keterangan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Pusdokkes Mabes Polri.
"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penertiban surat jalan. Termasuk bagi peristiwa terhapusnya red notice dan bagaimana muncul surat kesehatan atas nama terpidana DT dalam posisi sebagai konsultan," kata Sigit di gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).
Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu.
Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.
"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia.
Berikut Nama-nama yang Dimutasi
Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadivhubinter Polri. Ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Kemudian, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pencopotan kedua jenderal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal (17/7/2020).
Adapun pengganti Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kadivhubinter Polri adalah Brigjen Johanis Asadoma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.
Selanjutnya, posisi Brigjen Pol Asadoma digantikan oleh Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto.
Sebelumnya, Brigjen Ama Kliment menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.
Lalu posisi Brigjen Ama Kliment digantikan oleh Brigjen Sjamsul Sidiq, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Lemtala Srena Polri.