Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Mahfud MD Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Mahfud mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan

repro kompas tv Via WartaKotaLive.com
Presiden Joko Widodo didampingi Prof Dr Mahfud MD menjelaskan kemungkinan menerbitkan Perppu terkait UU KPK, Kamis (26/9/2019). 

"Terdakwa sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saksi korban (Novel Baswedan) dan keluarga, rakyat Indonesia, dan institusi Polri," beber Djuyamto.

Untuk hal lainnya yang meringankan hukuman, terdakwa berterus terang mengakui perbuatan dan belum pernah dihukum.

Sedangkan untuk hal yang memberatkan hukuman, perbuatan terdakwa tidak mencerminkan seorang Bhayangkari negara, dan perbuatan terdakwa mencederai lembaga Polri.

Kedua terdakwa menerima putusan majelis hakim.

"Bagaimana Saudara Rahmat Kadir terhadap putusan?" tanya Djuyamto, saat bertanya apakah terdakwa akan mengajukan banding.

"Terima kasih. Saya menerima yang Mulia," jawab Rahmat Kadir.

Hal yang sama juga ditanyakan Djuyamto kepada Ronny Bugis.

Ronny Bugis mengaku menerima putusan itu dan tidak menempuh upaya hukum lanjutan.

"Kami menerima yang Mulia," jawab Ronny.

Selain kepada kedua terdakwa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim jaksa penuntut umum melakukan upaya hukum terhadap putusan itu.

Tim jaksa mengaku akan mempertimbangkan mengajukan banding.

"Saya pikir-pikir," jawab jaksa.

Majelis hakim memberikan kesempatan, apabila akan mengajukan banding, disampaikan selambat-lambatnya selama kurun waktu 7 hari setelah pembacaan putusan. (Fransiskus Adhiyuda)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Curhat kepada Mahfud MD: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/18/jokowi-curhat-kepada-mahfud-md-bagaimana-itu-kasus-novel-baswedan-saya-loh-yang-dibully?page=all

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved