Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Djoko Tjandra

Malu Ada Polisi Bantu Djoko Tjandra, Mantan Wakapolri Berharap Tak Terkait Isu Ganti Kapolri

Djoko Tjandra yang saat ini sedang ramai dibahas, kabarnya pernah dibantu oleh oknum polisi.

Editor: Glendi Manengal
net
Ilustrasi Polisi 

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi.

Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

"Iya betul (pencopotan Irjen Napoleon)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Awi mengatakan, Irjen Napoleon dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," terangnya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari penghapusan red notice terhadap Djoko Sugiarto Tjandra.

Hingga kini, Propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo, juga ikut diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hal tersebut menyusul yang bersangkutan diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.

Pemeriksaan yang bersangkutan dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"(Brigjen Nugroho) dilakukan pemeriksaan," kata Argo kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).

Namun demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nugroho.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved