News
Pengendara Wajib Siapkan Surat Lengkap, Pekan Depan Polres Tomohon Gelar Operasi Patuh
Pasalnya Polres Tomohon sejak pekan depan bakal melakukan operasi patuh samrat 2020.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Bagi para pengendara yang melintas di Kota Tomohon, harus melengkapi surat kendaraan jika tak ingin kena tilang.
Pasalnya Polres Tomohon sejak pekan depan bakal melakukan operasi patuh samrat 2020.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Iptu Hadi Siswanto, Jumat (17/7/2020), menyebutkan Operasi ini akan dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nanti.
"Pelaksanaan operasi patuh dimulai tanggal 23 Juli pekan depan dan berlangsung sampai 5 Agustus," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta pengguna jalan pun diminta untuk melengkapi surat kendaraan bermotor, serta tidak lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), patuhi aturan.
"Diimbau, bagi warga masyarakat yang akan mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, agar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada," imbaunya yang juga mengingatkan agar pengendara idak menggunakan ponsel dalam berkendara, selalu memakai helm saat mengendarai R2, tidak melawan arus lalu lintas.
"Juga selalu memakai sabuk pengaman saat mengendarai R4, sebagai adaptasi kebiasaan baru," terang Hadi.
"Lengkapi surat -surat kendaraan anda saat keluar,
selalu memakai masker, dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," sambungnya.
Dia pun menegaskan, keselamatan berlalu lintas ada di tangan para pengguna jalan sendiri.
"Keselamatan anda bukan pada kami, tapi tergantung pada anda sendiri. Keselamatan untuk kemanusiaan," pungkasnya. (hem)