Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Ini Penjelasan Gugus Tugas Provinsi Sulut Terkait Juknis Versi 5 Kemenkes

Strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan berubah pasca-keluarnya petunjuk teknis (Juknis) penanganan Covid-19

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
dr Steaven Dandel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan berubah pasca-keluarnya petunjuk teknis (Juknis) penanganan Covid-19 versi 5 dari kementerian kesehatan (Kemenkes).

Hal ini diungkapkan juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, Jumat (17/7/2020)

Ia mengatakan keluarnya Juknis versi 5 dari Kemenkes, akan mengubah strategi penanganan Covid-19 di Sulut. "Memang masih mirip, namun ada 3 bab yang ditambah yakni strategi dan indikator, penyediaan sumber daya serta layanan kesehatan esensial," bebernya.

Altin Sualang: BLT Dandes Dilanjutkan Juli-September

"Selain itu devinisi operasional, surveilans, manajemen klinis, tata cara pemulasaran jenazah, pencatatan pelaporan dengan sistem, mekanisme penggunaan RT-PCR dan tujuan penggunaan rapid tes," ucapnya.

Untuk itu tambah dia, saat ini seluruh tim surveilans dan petugas medis memang harus mempedomani Juknis baru Kemenkes tersebut.

"Perubahan paling mencolok ada di kriteria pasien sembuh dimana khusus OTG hanya perlu mengisolasi diri selama 10 hari dan untuk bergejala ringan hanya 10 plus tiga hari," tandasnya. (drp)

BREAKING NEWS: 2 Remaja Tenggelam di Bendungan Desa Bumbung, 1 Tewas, 1 Sementara Dicari

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved