Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala Sekolah

Diperas Penegak Hukum, 64 Kepala SMP Mendadak Serentak Mengundurkan Diri

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Editor: Aldi Ponge
(Thinkstock)
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat hukum diduga memeras para kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Akibatnya 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) mendadak mengundurkan diri.

Mereka diduga diperas terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Widy Vierratale Sudah Jadi Penembak Profesional, Siapkan Diri untuk Ikut Pertandingan

UPDATE, Harga Emas Hari Ini 16 Juli 2020, Naik Jadi Rp 949.000 per Gram, Simak Ini Rinciannya

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan.

"Kita kan sudah masuk sekolah tahun ajaran baru 13 Juli 2020 kemarin, di masa pandemi Covid-19 ini.

Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah.

Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.

 
Mundur karena diperas

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved