Berita Boltim
Bawaslu Boltim Siap Awasi Tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memberikan penguatan terhadap panitia pengawas kelurahan maupun desa
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memberikan penguatan terhadap panitia pengawas kelurahan maupun desa.
Penguatan tersebut bertujun untuk menghadapi pemilihan serentak bupati dan wakil bupati Boltim, gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2020.
Penguatan yang dilakukan Bawaslu dimulai dari kecamatan Modayag Barat, Modayag dan Mooat.
Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando mengatakan, perlunya penguatan terhadap pengawas desa untuk mengawasi tahapan yang sudah dimulai oleh penyelenggara yakni KPU boltim.
• Pucuk Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Bolsel Segera Berganti, Musda Diagendakan Pada Agustus 2020
"Penguat dalam hal ini dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih," ucapnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dimulai dari Kecamatan Modayag Barat, Modayag, dan Mooat, kemudian disusul Kecamatan Tutuyan, Kotabunan, Motongkad hingga Nuangan.
Adapun, penguatan pengawasan diikuti 81 PKD di 7 kecamatan.
"Penguatan telah dilakukan sebelum petugas PPDP mulai tugas coklit," ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Boltim, Koordinator divisi Hubungan antar lembaga dan Humas, Susanto Mamonto menyampaikan, saat ini sudah masuk pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih sehingga perlu adanya pemahaman terkait pengawasan sebelum turun mengawasi.
• Banjir Bandang Luwu Utara, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji Terjaga
“Kami turun pada tiap kecamatan untuk memberikan penguatan, terhadap pengawasan, sampai pada cara penindakan di tahapan pemutakhiran daftar pemilih,” ujarnya.
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Boltim Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HP3S), Hariyanto menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat akan melakukan pengawasan sampai pada mekanisme penindakan.
“Sifatnya penguatan, agar jika ada indikasi kesalahan ataupun pelanggaran saat melakukan pengawasan pada pemutakhiran pemilih, PKD tidak salah dalam menanganinya,” ucapnya. (ana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pimpinan-bawaslu-boltim.jpg)