Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Baku Dapa

Tribun Baku Dapa: Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

Bawaslu sudah memetahkan potensi pelanggaran dan potensi kerawanan yang terjadi.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Maickel Karundeng
Ronald Moha/Tribun Manado
Tribun Baku Dapa edis Rabu (15/7/2020) menghadirkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda. Acara dipandu Editor Senior Tribun Manado Aswin Lumintang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tribun Baku Dapa edis Rabu (15/7/2020) menghadirkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

Acara dipandu Editor Senior Tribun Manado Aswin Lumintang.

Pembahasan kali ini terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menjelaskan proses pengawasan di Pilkada serentak Sulut, saat ini sudah berjalan ditandai dengan merekrut badan adhoc.

Karena ada kondisi Pandemi Covid-19 bulan Maret dan April sehingga sempat dihentikan sementara kemudian keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2020 baru pelaksanaannya kembali dilanjutkan.

"Bagi Bawaslu dengan kondisi saat ini tetap harus menjalankan tugas. Fungsi pencegahan, fungsi pengawasan, dan fungsi penindakan," ujarnya.

Bawaslu sudah memetahkan potensi pelanggaran dan potensi kerawanan yang terjadi.

Sebelum pandemi, indeks kerawanan sudah sangat tinggi.

Lanjut Malonda, paling pokok yang sudah dipetakan adalah menghindari kontak langsung, contoh verifikasi bakal calon perseorangan.

Hari ini Coklit dengan pemilih, sehingga harus ada perubahan mengingat pandemi yang masih terjadi.

Petugas Bawaslu wajib menggunakan APD ketika menjalankan tugas.

Potensi di kampanye yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Cara Bawaslu menjalankan tugas bersama KPU Sulut saat pemilu nanti yakni dengan mengurangi jumlah orang dalam tempat pemilihan umum serta setiap kegiatan," jelasnya.

Pencegahan dari Bawaslu lakukan melalui sosialisasi tatap muka yang dikurangi jumlahnya misalnya 10 kegiatan jadi 10 dan pengurangan jumlah peserta misalnya 100 orang dikurangi.

Dan kegiatan sosialisasi di hotel wajib berkoordinasi dengan gugus tugas apakah dapat izin atau tidak.

Sosialisasi dalam pencegahan melalui media dan media sosial.

Memberikan surat himbauan terkait potensi pelanggaran yang bakal terjadi.

Fungsi selanjutnya adalah pemantauan langsung bagi seluruh petugas sambil memperhatikan protap kesehatan Covid-19.

Publik diharapkan terlibat langsung dalam pengawasan pemilu.

Fungsi penindakan, penanganan dan sengketa yang agak sulit, tapi mudah-mudah bisa normal.

Ketika adanya pemeriksaaan saat ada laporan, terlapor memberi alasan Covid-19 sehingga tidak hadir karena batas waktunya sangat pendek.

"Bawaslu Sulut masih terus melakukan persiapan guna pemantapan pilkada nanti. Asas protokol kesehatan Covid-19 dengan membiasakan pada kebiasaan yang baru," urai Malonda.

Soal kampanye terbuka yang bakal dilaksanakan dengan melibatkan banyak orang.

Malonda menambahkan terkait kampanye umum.

Sebagus apapun regulasi, namun tidak disiplin apalagi terkait pihak diluar dari pelaksana.

Bawaslu berharap agar gugus tugas terlibat diseluruh proses pemilihan nanti dengan menggunakan SOP protap Covid-19.

"Bawaslu meminta pihak gugus tugas memberikan perhatian ketika nanti proses pemilihan dalam proses pencegahan," ujar Malonda.

Bagi Bawaslu, bagaimana akan memberikan rekomendasi apakah ada potensi melanggar karena yang bisa menilai itu adalah gugus tugas.

Keberadaan gugus tugas sangat penting dalam pelaksanaan pilkada karena meraka dapat melihat situasi dan kondisi apakah Covid-19 terus bertambah sehingga memberikan rekomendasi bahwa Pilkada dapat ditunda.

Malonda menyampaikan ketika ada petugas di tingkat desa atau kecamatan yang reaktif saat dilakukan rapid test beberapa waktu lalu, maka untuk sementara yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri. Sementar tugasnya akan di buck up oleh petugas lain.

Sekali lagi Bawaslu meminta agar gugus tugas dapat terlibat dalam proses ini sehingga tidak ada klaster baru.

"Hampir semua daerah memiliki indeks kerawanan pilkada sebelum pandemi Covid-19. Terdapat 4 daerah yang indeks kerawanan tinggi yakni Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Selatan. Namun, Bawaslu tetap berusaha melakukan pencegahan," ungkap Ketua Bawaslu Sulut.

Harapan Malando kepada semua calon dan para calon 

Semakin banyak terlibat dalam melakukan pencegahan dan melaporkan tindakan pelanggaran serta informasi sanksi serta larangan sangat penting.

Konsistensi dan sikap untuk taat dari peserta pemilihan dari segi regulasi dan etika moral.

Memberikan pendidikan politik berh

Pihak pemerintah menjalankan tugas seusai fungsi pemerintahan, fungsi pemerintahan kemasyarakatan, dan pembangunan karena saat ini banyak bakal calon adalah petahana. 

Biarlah ASN bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab melayani masyarakat tanpa kaitan dengan pilkada.

Terakhir dari Bawaslu akan berkomitmen menjaga pilkada secara berintegritas.

Kualitas pilkada wajib untuk ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved