Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenazah Suku Anak Dalam Dililit Ular Piton, Polisi Kesulitan Mengevakuasi

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
TribunJambi.com/Muzakkir
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MERANGIN - Seorang Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan tewas dililit ular piton di dalam hutan di Kabupaten Merangin, Jambi.

Di tubuh korban yang bernama Marinding (26) ini tidak ditemukan luka serius.

Namun warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya. Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Menolak pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Kronologi 

Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu. Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.

Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved