Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Fachmi Idris: BPJS Kesehatan Telah Melunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo

Menurut Fachmi, pelunasan tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran pembayaran klaim.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi BPJS Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - “Begitu menerima iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp 4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit."

Demikian yang dikatakan Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Fachmi Idris.

"Untuk pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out,” kata Fachmi, Rabu (15/7/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Fachmi, pelunasan tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran pembayaran klaim, agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

Selain itu, kata dia, pelunasan tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan yang pada tahun ke-7 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini untuk menyempurnakan berbagai aspek.

Adapun aspek yang dimaksud mulai dari pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS), pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi dengan menghadirkan petugas BPJS SATU!

“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun untuk menciptakan ekosistem program JKN-KIS yang sehat, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan berbagai pihak,” kata Fachmi.

Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan mendorong rumah sakit menyediakan display antrian tindakan operatif, serta display informasi ketersediaan tempat tidur.

Hal ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“2020 kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan," kata dia.

Untuk mencapai itu, lanjut Fachmi, pihaknya pun telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan.

Contohnya seperti simplifikasi prosedur layanan cuci darah, layanan antrean elektronik, dan mengintegrasikan sistem informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, dengan sistem informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN,” kata Fachmi.

Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut kemudian mendapat respon positif dari pemerintah.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan itu saat meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved