Update Virus Corona Sulut
Rapid Tes Positif, Puluhan Petugas Ad Hoc KPU Jalani Swab Tes
dr Debby Kulo mengatakan, ada 22 petugas ad hoc yang jalani swab tes Selasa (14/7/2020) di Rumah Sakit Datoe Binangkang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 54 petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menjalani swab tes.
Hal tersebut dilakukan setelah kesemuanya reaktif dalam rapid tes beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bolmong, dr Debby Kulo mengatakan, ada 22 petugas ad hoc yang jalani swab tes Selasa (14/7/2020) di Rumah Sakit Datoe Binangkang.
"Sisanya menyusul esok," ujarnya.
Menurut dia, para petugas ad hoc yang reaktif langung diminta mengisolasi diri.
Pasca tes swab, mereka diminta terus mengisolasi diri sambil menanti hasil swab keluar.
"Mereka diminta menerapkan physical distancing Covid 19 seperti cuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan lainnya," ujarnya.
Ungkap dia, jika tes negatif maka isolasi diakhiri.
Tapi jika positif petugas ad hoc akan jalani perawatan di ruang isolasi di rumah sakit Datoe Binangkang.
"Hasil swabnya sudah dikirim dan segera keluar," kata dia.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bolmong, Asrul Dumambow menyatakan, pemeriksaan Swab adalah wewenang rumah sakit atau tim gugus tugas Covid-19.
"Kami dari KPU hanya sebatas memfasilitasi untuk dilakukan rapid test, demi memberikan jaminan ke masyarakat bahwa penyelenggaraan pemilu aman dari Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, semua adhoc yang terdaftar di KPU Bolmong menjalani rapid tes tanpa terkecuali.
"Jadi total semuanya ada 510 panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) 75 panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 606 panitia pemungutan suara (PPS) yang terbagi di 15 kecamatan," urai Asrul. (art)
• Pemain Italia Marco Motta Kaget dengan Salaman di Indonesia, Waktu Pergantian di Lapangan
• Hari Kedua Swab Test Massal, Puluhan Orang Kembali Diambil Sampel
• Akan Dipulangkan ke Jakarta, Manajer Sebut Hana Hanifah Tak Terbukti Terlibat Kasus Prostitusi