Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUU Perjanjian MLA RI Swiss

Pengesahan RUU Perjanjian MLA RI-Swiss, Keberadaan Harta Para koruptor Mudah Terlacak

Lengkapnya RUU ini bernama Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation.

Editor: Rizali Posumah
(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Ilustrasi. 

Walaupun demikian, Dian menyebutkan bahwa sebenarnya PPATK bisa berjalan sendiri sesuai dengan kewenangannya melalui kerjasama dengan lembaga intelejen keuangan lain di dunia seperti dalam Egmont Group maupun secara bilateral.

"Ini yang kita lakukan selama ini. Yang paling penting sebenarnya adalah langkah-langkah penindakan terhadap tindak pidananya secara domestik dapat berjalan baik," ujar Dian.

Wawali Mor Bastiaan: Kita Harus Bersatu Hadapi Pandemi Covid-19

Jangan Sampai Salah! Ternyata 20 Makanan Ini Tidak Perlu Dimasukan ke Kulkas

Tanggapi Soal Hana Hanifah, Kriss Hatta: Kalo Aku Stay Sampai Malam, Masalah Ini Enggak Sampai Ada

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/dpr-sahkan-ruu-perjanjian-mla-ri-swiss-harta-koruptor-di-swiss-bakal-terlacak?page=all

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved