Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Sebut 18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Tjahjo Kumolo: Akan Dilakukan Secara Bertahap

Untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.

Editor: Ventrico Nonutu
twitter.com/jokowi
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 18 lembaga negara akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Pembubaran lembaga negara tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Mengenai hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pun memberikan tanggapannya.

Tjahjo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi, karena ada yang (dibentuk berdasarkan) Perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut."

"Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo, seperti dilansir Kompas.com.

Untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo (KOMPAS.COM/MOH NADLIR)

"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," ujarnya.

Tjahjo mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.

Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.

"Sudah ada, belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ungkapnya.

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Instana Negara, Senin (18/5/2020)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Youtube Sek. Kepresidenan)

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Taufik Ismail, Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/14/jokowi-akan-bubarkan-18-lembaga-negara-menpan-rb-sedang-kami-susun-untuk-diajukan-ke-sekneg?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved