Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Prostitusi Online, Artis HH Digrebek Polisi Bersama Seorang Pria di Hotel Berbintang di Medan

Artis tersebut diamankan di sebuah hotel berbintang dengan seorang pria. Keduanya diamankan sekitar pukul 21.30 WIB

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Medan/HO
Artis FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang artis Indonesia digrebek polisi karena kasus prostitusi online.

Artis tersebut berinisial HH berusia 23 tahun.

HH diamankan personel Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan kasus prostitusi, Minggu (13/7/2020) jelang tengah malam.

Hingga Senin (13/7/2020) dini hari, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap HH yang disebut-sebut artis FTV, dan seorang pria yang bersamanya di hotel.

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, artis tersebut diamankan di sebuah hotel berbintang dengan seorang pria.

Keduanya diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.

Ia terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak memberikan statement.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.

"Jadi beberapa hari yang lalu, teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapat info bahwa ada yang diduga muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin dini hari.

Ia menyebutkan artis berinisial HH ini diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel.

"Ini sedang kita dalami terus.

Kemudian informasi tadi kita dapatkan, kita amankan satu perempuan inisial HH.

Pengakuannya baru landing dari Jakarta.

Tadi pagi menginap di salah satu hotel dengan rekannya," tutur Riko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved