Update Virus Corona Bolmut
KPU Bolmut Lakukan Rapid Tes Bagi 312 Anggota Badan Adhoc
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kegiatan rapid tes kesehatan kepada seluruh Badan Adhoc
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kegiatan rapid tes kesehatan kepada seluruh Badan Adhoc, yang digelar di sejumlah Kecamatan, Senin (13/7/2020).
Hal ini dilakukan menjelang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 15 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Bolmut Junaidi Harundtja mengatakan, kegiatan Rapid Test ini dilaksanakan berdasarkan Edaran PKPU NO 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
• Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Sulawesi, Tiga Nyawa Melayang Seketika
"Jadi ada total 312 anggota yang dilakukan rapid tes, itu telah dimulai di sejumlah Kecamatan yakni Bintauna, Sangkub, dan Bolangitang Timur," jelas Harundtja kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan kepada PPK, PPS dan PPDP sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam rangka untuk mencegah penularan covid-19 bagi mereka yang akan bertugas nanti di Lapangan.
"Ini juga mengantisipasi agar dalam pelaksanaan Pilkada nanti para penyelenggara dalam keadaan baik, kesehatan mereka tidak terganggu sehingga dapat terselenggara dengan baik," ujar Ketua KPU.
• Dua Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Segera Beroperasi, Dandel: Izin Kementerian Turun Hari Ini
Selain itu, kata dia, diharapkan kepada seluruh PPK, PPS serta PPDP agar bisa Kooperatif menjalani pemeriksaan Rapid tes ini, guna kepentingan kita Bersama.
"Harapannya, semua berjalan dengan baik dan aman," harapnya.
Senada, Komisioner KPU Ismail Mobiliu selaku Divisi Hukum Pelanggaran, Pelaksanaan Rapid Test Ini adalah kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dengan mengutamakan Protokol kesehatan.
“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan ada yang reaktif bagi PPDP, harus diganti, kalau yang badan Adhoc PPK, PPS kemudian reaktif, maka diistirahatkan atau isolasi mandiri," pungkasnya. (Mjr)
• Edhie Baskoro Yudhoyono Meminta Pemerintah Mempercepat Serapan Anggaran Kesehatan