Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulut

Komitmen UMKM Naik Kelas, Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Fasilitas KUR Tanpa Agunan

Dinas Koperasi dan UMKM Sulut siap memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan dari perbankan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
TRIBUNMANADO
acara Baku Dapa di Kantor Tribun Manado, Pemimpin Perusahan Risdianto Tunandi bersama Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Ir Ronald Sorongan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Koperasi dan UMKM Sulut siap memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan dari perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Ir Ronald Sorongan MSi mengatakan, pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk memfasilitasi modal usaha bagi UMKM.

Katanya, salah satu indikator UMKM maju ialah bankable. Artinya, bisa mengakses permodalan atau dilirik perbankan.

"Nah, ini persiapan klasik. Sebagian besar UMKM kesulitan permodalan. Ini yang coba kita putuskan," kata Sorongan dalam talkshow Tribun Bakudapa: UMKM Sulut Naik Kelas yang digagas Tribun Manado, Senin (13/05/2020).

Pihaknya mendorong perbankan melirik UMKM yang ada di Sulut. Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan UMKM menandatangani kesepakatan dengan Bank BTN

"Implementasinya, untuk perdana, BTN memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi dua UMKM binaan kami," kata Sorongan yang didampingi Kabid Pengawas, Conny Timporok.

Ia bilang, bantuan yang diberikan ialah KUR dengan maksimal plafon Rp 20 juta tanpa agunan. "Ini sangat membantu karena pinjaman lunak tanpa jaminan. Kita tahu, pelaku usaha kecil akan selalu terbentur dengan ayunan," jelasnya.

Kini, pihaknya juga tengah melobi bank lainnya agar mengucur pinjaman KUR ke UMKM yang dibina. Upaya lainnya juga, pihaknya melobi BUMN agar mengalokasikan bantuan kemitraan seperti PKBL ke UMKM.

"Kemarin, Pertamina sudah menyatakan siap membantu permodalan," katanya.

Lalu, syarat apa yang harus dipenuhi UMKM penerima bantuan permodalan? Sorongan bilang, calon penerima bantuan ialah benar-benar UMKM, memiliki rumah produksi, menghasilkan produk secara kontinyu dan berizin.

Ia memastikan tidak ada biaya bagi pelaku UMKM untuk mengurus Nomor Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen ini diperlukan sebagai syarat pengajuan KUR ke bank.

"Dengan adanya permodalan dari bank, diharapkan UMKM akan meningkatkan kualitas produk, berinovasi dan melakukan terobosan pemasaran. Intinya bagaimana UMKM Sulut itu naik kelas dan bebas penumpang," katanya seraya mengungkap, pihaknya menargetkan tahun ini ada 200 pelaku UMKM bisa mendapatkan kucuran modal dimaksud.(ndo).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved