News
Bidan Desa Biarkan Ibu Hamil Melahirkan Sendiri Jadi Tontonan Warga, Izin Praktik Langsung Dicopot
Namun, setelah menunggu hampir satu jam di depan rumahnya, tidak ada respons dari bidan tersebut.
Sementara, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sampang, Rosidah mengakui, jika dirinya sudah merekomendasikan hasil klarifikasi dan kajian berupa pencabutan izin praktik.
Ia menilai, memang ada pelanggaran kode etik kebidanan yang dilakukan SF.
"Sehingga selama tiga bulan bidan terkait tidak melakukan praktek dan sembari dilakukan pembinaan," jelasnya.
Rosidah menjelaskan, bahwa sanksi ini dalam kategori sanksi sedang karena masuk ke dalam etika.
"Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam, yakni ringan, sedang dan berat," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan secara Mandiri, Izin Praktiknya Akhirnya Dicabut, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/13/bidan-biarkan-seorang-ibu-melahirkan-secara-mandiri-izin-praktiknya-akhirnya-dicabut?page=all