Berita Minsel
Kapolres Minsel: Jangan Terima Tamu Saat Pengucapan Syukur
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Bangun Widi Septo secara resmi mengeluarkan Maklumat dalam rangka menghadapi perayaan Pengucapan Syukur
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Bangun Widi Septo secara resmi mengeluarkan Maklumat dalam rangka menghadapi perayaan 'Pengucapan Syukur' Kabupaten Minahasa Selatan yang akan digelar pada Minggu (12/07/2020).
Maklumat Kapolres Minsel dengan nomor Mak/01/VII/2020/Res Minsel bertanggal 9 Juli 2020, tentang Himbauan Acara Pengucapan Syukur Tahun 2020 berisi empat poin utama.
Poin pertama ajakan agar warga beribadah di rumah masing-masing dengan tidak mengundang atau menerima tamu dan poin kedua menghindari pesta miras.
• RINCIAN 27 Kasus Covid-19 di Sulut Minggu 12 Juli, Dandel: Mayoritas Hasil Pemeriksaan Mandiri
Sedangkan dua poin terakhir lainnya maklumat ini yaitu imbauan agar warga bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan isu hoax yang meresahkan masyarakat tentang covid-19, tetap tenang, tidak panik namun diminta meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona.
Polres Minsel bersama Pemkab Minsel mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan covid-19 khususnya pada perayaan Pengucapan Syukur.
"Mari kita sikapi dengan bijak sikon saat ini, lakukan upaya antisipasi, tetap tenang namun waspada agar pandemi ini cepat berlalu," kata Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo.
• Sempat Digadang Jadi Kuda Hitam, Kambey Keok di Pilwako Manado?