News
Pasangan Sesama Jenis Tepergok Sedang Berhubungan di Tempat Suci, Gegerkan Warga Setempat
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki itu sedang berhubungan di tempat tersebut.
Editor:
Frandi Piring
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Ditambahkan Sudyatmaja, pasca-peristiwa itu, pihak desa akan menggelar pecaruan atau upacara di tempat itu untuk menyucikan tempat tersebut.
Sumber: Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/06130051/berhubungan-intim-di-tempat-suci-pasangan-sesama-jenis-ini-ditangkap-polisi?page=all#page2
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kepergok Warga, Pasangan Sesama Jenis Ini Nekat Berhubungan Badan di Tempat Suci, https://bogor.tribunnews.com/2020/07/11/kepergok-warga-pasangan-sesama-jenis-ini-nekat-berhubungan-badan-di-tempat-suci?page=all
Tags
Pasangan Sesama Jenis
dua pria berhubungan di tempat suci
pasangan sesama jenis berhubungan di tempat suci
dua pria tepergok berhubungan di tempat suci
dua pria ketahuan berhubungan di tempat suci
Pasangan sesama jenis di Ubud Bali
Pasangan sesama jenis di Ubud Bali tepergok sedang
dua pria di Ubud Bali tepergok sedang berhubungan
Ubud
Bali
tempat suci di Bali
tempat suci
Berita Terkait