Kasus Pembunuhan
Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Guru di Dalam Ember Mengaku Dendam
Kapolsek Muara Telang Kabupaten Banyuasin Iptu Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AR sempat kedapatan mencuri di rumah korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi telah menetapkan AR (18) sebagai tersangka pembunuhan terhadap perempuan bernama EY (50).
EY diketahui sebagai guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Adapun alasan EY membunuh EY diakuinya karena dendam.
Kapolsek Muara Telang Kabupaten Banyuasin Iptu Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AR ternyata sempat kedapatan mencuri di rumah korban.
Saat itu, kotak infaq sekolah sempat hendak dibawa kabur oleh AR.
"Tersangka dinasehati oleh korban agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. Di sana tersangka ini ternyata dendam. AR memang adalah mantan murid dari korban," kata Gunawan usai menghadiri pemakaman EY di TPU Kamboja Palembang, Jumat (10/7/2020).
Gunawan mengatakan, korban sempat mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh AR.
Sebab, pemuda tersebut sering mengintip korban saat mandi.
Selain itu, dua unit ponsel korban juga ditemukan dari tangan AR ketika dia ditangkap oleh polisi.
"Awalnya dia tidak mengaku. Setelah diperiksa dengan barang bukti, dia tidak bisa mengelak lagi," ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, AR memang dikenal sebagai pemuda yang suka membuat onar di tempat tinggalnya.
Bahkan, AR sering mengintip para perempuan yang sedang mandi.
"Tersangka juga suka menonton film porno, sehingga sering mengintip. Dia pun mengaku menggunakan narkoba," kata Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri.
Saat ditemukan, korban sudah tanpa busana, tetapi dibungkus dengan karpet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-pembunuhan-seorang-pengantin-dimutilasi-karena-bercanda-bahas-umur-istri.jpg)