Berita Minsel
Robby Sangkoy Pertanyakan Nasib 39 P3K di Minsel
Tahun 2019 lalu Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) menerima 39 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (P3K)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tahun 2019 lalu Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) menerima 39 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (P3K).
Namun hingga kini 39 P3K tersebut belum jelas, lantaran mereka masih berstatus honorer di sejumlah perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa Selasa baru-baru ini mengatakan ketidakjelasan mereka dikarenakan belum ada regulasi P3K dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
"Sistem penggajian belum jelas, penetapan nomor induk kepegawaia belum jelas, pembayaran gaji mereka masih pro kontra," kata dia.
• Disnakertrans Sulut Latih Pekerja Produksi Produk Penangkal Covid-19
Menurutnya pengganjian P3K harus dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementrian ini bisa menganggarkan lewat dana alokasi khusus di masing-masing daerah.
"Waktu lalu semua pemerintah daerah di Indonesia minta dianggarkan lewat anggaran pendapatan belanja negara (APBN)," ujar dia.
Waktu lalu perekrutran P3K diambil dari honorer daerah kategori 2. Dari seratus lebih yang mendaftar hanya 39 orang yang lulus seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Utara(Sulut).
• Desa Sapa Timur Punya Perdes Hewan Tentang Peliharaan, Jika Melanggar Denda Rp 50 Ribu
"Jadi sekarang P3K ini masih berstatus honorer. Mereka kebanyakan tenaga guru dan tenaga kesehatan," pungkas dia.
Sementara itu Robby Sangkoy anggota DPRD Minsel menyesalkan sikap pemerintah pusat yang mengabaikan P3K. Menurut dia ini adalah ketidakserousan pemerintah dalam melaksanakan perintah undang-undang.
"Honorer yang sudah dinyatakan lulus melalui lalur PPPK tahun 2019 sampai saat tidak ada kepastian. Nasib para honorer semakin tidak jelas," pungkas dia.
• Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Reaktif Langsung Diganti